Home Kriminal Tangkap Pelaku Asusila Terhadap Bocah yang Menyebabkan Keluhan Sakit

Tangkap Pelaku Asusila Terhadap Bocah yang Menyebabkan Keluhan Sakit

0

Seorang pria beristri dengan inisial WP (29) ditangkap oleh aparat Polsek Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang bocah perempuan berusia lima tahun. Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perilaku anaknya yang mengeluh sakit di bagian pribadinya setelah mandi. Ketika ditanyai, korban melarang ibunya untuk menyentuh area pribadinya karena merasa sakit. Setelah kejadian ini dilaporkan kepada polisi, Kapolsek Lembor, Ipda Vinsen Bagus, menjelaskan bahwa insiden terjadi saat orang tua korban sedang di kebun dan pelaku, yang merupakan tetangga korban, mengajak bocah tersebut ke rumahnya. Dalam kamar, pelaku melakukan tindakan asusila dengan berbagai cara yang tidak pantas.

Polisi segera bertindak setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa hasil visum, pakaian korban, dan pelaku pada saat kejadian. Pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polres Manggarai Barat dan akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang berpotensi hukuman penjara hingga 15 tahun. Hal ini merupakan tindakan serius yang harus ditindaklanjuti dengan tegas untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.

Source link

Exit mobile version