Seorang pria dengan nama Hanafi (33 tahun) melakukan tindakan kejam dengan membunuh abang kandungnya, Hermansyah alias Eman (41 tahun), menggunakan kayu hingga korban berlumuran darah. Peristiwa tragis ini terjadi di rumah mereka di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, pada Minggu sore, 11 Mei 2025. Kepala Seksi Humas Polres Batubara, Iptu Ahmad Fahmi, menjelaskan bahwa pemicu dari insiden ini adalah adanya cekcok mulut di antara kedua saudara tersebut karena masalah makanan di rumah. Hanafi, tanpa memperhatikan yang lain, makan dengan sembarangan yang membuat Eman merasa kesal dan akhirnya terjadi perkelahian di luar rumah. Hanafi kemudian memukul Eman dengan kayu di kepala hingga membuatnya jatuh dan akhirnya meninggal di rumah sakit karena luka berat. Pelaku berhasil diamankan oleh petugas kepolisian setelah dikejar dan ditemukan.

Share
- Advertisement -
Baca Lainnya