Thursday, June 12, 2025

Polisi Dalami Kasus Debt Collector Banting Karyawan Pabrik Jakbar

Share

- Advertisement -

Pada Senin sore, 12 Mei 2025, seorang pegawai pabrik baja ringan di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng, Jakarta Barat, mengalami aksi kekerasan fisik dari sekelompok orang yang menggeruduk pabrik tersebut. Diperkirakan sekitar 4 orang dari sekelompok tersebut mencoba mencari nama seseorang yang tercantum dalam surat perintah penagihan utang saat menggoyang-goyangkan pagar pabrik. Setelah berhasil melewati pagar, para debt collector tersebut marah-marah dan berusaha masuk ke kantor namun dicegah oleh karyawan, yang mengakibatkan salah satu karyawan dibanting. Namun, nama yang mereka cari ternyata tidak bekerja di tempat tersebut. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dengan melakukan olah tempat kejadian pada malam Senin.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Dimitri Mahendra, segera merespon laporan tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku kekerasan fisik tersebut. Pelaku diketahui melarikan diri setelah melakukan kekerasan fisik dan masih dalam pengejaran polisi. Demikianlah peristiwa kekerasan fisik yang terjadi pada pegawai pabrik di Jakarta Barat dan tindak lanjut dari pihak kepolisian untuk menangkap pelaku yang meresahkan masyarakat.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru