Saturday, May 24, 2025
spot_img

Dua Pelaku Pengirim Mayat Bayi Pakai Driver Ojol: Fakta Terbaru

Share

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Dua pelaku pengiriman tas berisikan mayat bayi melalui driver ojek online di Kota Medan akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Ternyata, kedua pelaku tersebut adalah kakak berinisial R (24) dan adik kandungnya atau ibu sang bayi berinisial NH alias Nana (21). Keduanya memiliki hubungan sebagai abang dan adik. Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur di sebuah kos di Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan pada Jumat, 9 Mei 2025. Berdasarkan data dari pihak kepolisian, NH melahirkan bayi laki-laki di Barak Tambunan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan pada Sabtu, 3 Mei 2025. Namun, bayi tersebut sakit dan akhirnya meninggal dunia karena kurang gizi karena prematur. NH dan R kemudian membawa jasad bayi tersebut dari barak ke Hotel Abadi Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan sebelum akhirnya menitipkan tas berisikan jasad bayi itu kepada driver ojek online bernama M Yusuf Ansari di dekat SPBU Jalan Bilal pada pukul 06.19 WIB. Akhirnya, kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 30 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda Rp 3 Miliar.

Source link

- Advertisement -
spot_img

Baca Lainnya

Berita Terbaru