Saturday, May 24, 2025
spot_img

Polda Banten Tangkap 492 Anggota Ormas dan Preman: Berita Terbaru

Share

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Pada hari Sabtu, 10 Mei 2025, Polda Banten telah berhasil mengamankan sebanyak 492 anggota ormas dan preman yang sering membuat masyarakat resah. Mereka terlibat dalam berbagai tindakan merugikan seperti penipuan, pemalakan, dan ancaman kepada korban. Salah satu kasus melibatkan anggota Pemuda Pancasila berinisial HE (47) yang mencoba merebut lahan parkiran dengan ancaman kepada juru parkir di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Kasus ini telah ditangani oleh Kapolres Serang dengan mengaplikasikan undang-undang darurat yang dapat menghukum pelaku hingga 10 tahun penjara.

Selain itu, seorang ketua Ormas Masyarakat Banten Bersatu (MBB) bernama R alias Romeo juga ditangkap karena kegiatan calo tenaga kerja. Pelaku meminta uang antara Rp5 juta hingga Rp20 juta kepada calon tenaga kerja tanpa memberikan pekerjaan yang dijanjikan. Sebagai akibatnya, ratusan orang menjadi korban praktik calo tersebut. Selanjutnya, Polda Banten juga berhasil menangkap pengepul kendaraan yang meninggalkan cicilan serta preman pemalak sopir di berbagai wilayah.

Dalam menghadapi permasalahan premanisme, anggota polisi di Banten telah melakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu kepada siapa pun pelakunya. Mereka telah menggerakkan sebanyak 425 personil untuk menindak kelompok yang terlibat dalam aksi premanisme, termasuk aksi kekerasan dan pengancaman. Dari tanggal 1–9 Mei 2025, total ada 492 anggota ormas dan preman yang berhasil ditangkap oleh polisi di berbagai wilayah di Banten. Data lengkap penangkapan tersebut dapat dilihat pada Polda Banten, Polresta Tangerang, Polresta Serkot, Polres Serang, Polres Cilegon, Polres Pandeglang, dan Polres Lebak.

Source link

- Advertisement -
spot_img

Baca Lainnya

Berita Terbaru