Sebuah tragedi mengguncang wilayah Jakarta Selatan ketika seorang balita perempuan berusia dua tahun dengan inisial R diduga dianiaya hingga tewas oleh ibu kandungnya dan kekasihnya yang merupakan pengamen di Blok M. Para pelaku, dengan inisial N (30) dan E (31), mengakui telah melakukan kekerasan pada korban berulang kali, termasuk memukul dengan gitar. Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari Puskesmas Kebayoran Baru dan menemukan korban dalam kondisi cedera parah. Pihak berwenang telah menahan kedua pelaku dan jasad korban dibawa ke RS Polri untuk diautopsi. Kasus tragis ini menunjukkan pentingnya kesadaran akan kekerasan terhadap anak dan perlindungan terhadap generasi masa depan.
