Saturday, May 24, 2025
spot_img

Polda Metro Mengungkap Penyelundupan 143 Kg Ganja, 2 Pelaku Ditangkap

Share

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 143 kilogram di Tanah Tinggi, Tangerang pada Jumat, 2 Mei 2025. Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ade Candra, berhasil menangkap dua orang tersangka dengan inisial R dan E serta menyita 143 kilogram ganja sebagai barang bukti. Penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Daan Mogot KM 24. Tim Ditresnarkoba segera bertindak dan berhasil mengamankan dua orang tersangka serta barang bukti narkotika tersebut.

Tersangka pertama, ESL, ditangkap saat sedang menjaga koper dan dus yang diduga berisi ganja. Dia mengaku diperintahkan oleh adiknya, T, untuk menjaga barang tersebut hingga diambil oleh pembeli. Kemudian, tersangka kedua, RM, datang untuk mengambil paket tersebut dan langsung diamankan oleh petugas. RM juga mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama U untuk mengambil ganja tersebut. Barang bukti dan kedua tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus penyelundupan narkotika. Selain itu, kerjasama dari masyarakat sangat berperan penting dalam memberikan informasi yang membantu penegakan hukum. Semoga penangkapan ini dapat menjadi sebuah contoh bagi pelaku kejahatan narkotika lainnya dan memberikan efek jera yang signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia.

Source link

- Advertisement -
spot_img

Baca Lainnya

Berita Terbaru