Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap seorang pria pengedar narkoba berinisial Z di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkoba di daerah tersebut. Tim Ditresnarkoba segera bergerak cepat dan berhasil menangkap Z pada 30 April 2025. Dalam penggeledahan yang dilakukan, tim menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.018,36 gram. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polda Metro Jaya terus menginvestigasi jaringan peredaran narkotika untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
