Saturday, May 24, 2025
spot_img

Polres Priok Ungkap 10 Kasus Narkoba Maret-April 2025: Sabu & Ekstasi Disita

Share

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan mengungkap 10 kasus peredaran narkotika selama periode Maret hingga April 2025. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subiyanto dan Program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan narkoba. Selama periode tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 12 tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika, dengan barang bukti berupa sabu, ganja, dan ekstasi. Seluruh tersangka saat ini menjalani proses penyidikan dengan ancaman hukuman yang sesuai. Diharapkan, upaya ini dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari bahaya narkoba. Di sisi lain, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan juga berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional yang terafiliasi dengan Fredy Pratama dengan menangkap empat anak buahnya serta menyita sejumlah sabu dan ekstasi. Semua ini merupakan langkah penting dalam memerangi peredaran narkotika secara bersama-sama.

Source link

- Advertisement -
spot_img

Baca Lainnya

Berita Terbaru