Seorang wanita di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menjadi korban pemerasan dengan modus video call sex (VCS). Kejadian ini terjadi pada Minggu, 27 April 2025, ketika korban berkenalan dengan pelaku di TikTok. Pelaku, yang mengaku sebagai anggota kepolisian, melakukan percakapan dengan korban melalui WhatsApp. Komunikasi keduanya semakin intens hingga mereka melakukan beberapa kali video call sex (VCS). Namun, ketika pelaku tiba-tiba mengirim video korban, dia memeras korban sejumlah uang dan mengancam akan menyebarkan video tersebut jika korban tidak membayar. Korban akhirnya melapor ke Polres Bekasi Kabupaten dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Hal ini menjadi perhatian serius karena dampak negatif dari kejahatan online semakin meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran dan kehati-hatian dalam berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal di dunia maya.
