Pada Senin, 28 April 2025, di Jakarta, pengacara S ditangkap oleh polisi setelah sebuah kecelakaan kecil di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat, mengungkap kepemilikannya terhadap senjata api ilegal. Kejadian ini bermula dari laporan sebuah senggolan mobil Daihatsu Sigra milik S dengan sebuah mikrolet pada Jumat, 25 April 2025. Saat petugas melakukan pemeriksaan, mereka menemukan sebuah senjata api Makarov kaliber 7,65 mm di dalam mobil tersebut.
Setelah hasil temuan dilaporkan, S bersama barang bukti diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di kantor polisi. Selain senjata Makarov, penyelidikan kasus ini juga mengarah pada penemuan senjata lain, seperti senapan laras panjang rakitan dan airsoft gun. Hasil tes urine menunjukkan bahwa S positif mengonsumsi narkoba, yang kemudian mengarah pada penuduhan kepemilikan senjata api tanpa izin resmi.
Polisi masih terus menyelidiki apakah ada pihak lain terlibat dalam kepemilikan senjata tersebut. S sendiri mengklaim bahwa ia memiliki senjata api untuk perlindungan diri setelah menjadi korban penyerangan sebelumnya. Meskipun ada motif pembelaan diri yang disampaikan, polisi tetap akan melakukan penyidikan secara komprehensif. Ancaman hukuman yang dihadapi oleh S adalah pidana penjara maksimal 20 tahun, sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.