Seorang bocah perempuan yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) menjadi korban perkosaan oleh ayah tiri dan kakeknya sendiri di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan. Kejadian ini terungkap setelah gurunya melaporkan perubahan perilaku korban kepada ayahnya. Pada konferensi pers, Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi, mengungkapkan bahwa korban yang awalnya adalah siswa berprestasi dan aktif tiba-tiba mengalami perubahan menjadi pemurung dan tempramental setelah kejadian tersebut. Ayah kandung korban, setelah mengetahui hal ini, langsung membawa korban pulang dan menginterogasinya, hingga korban mengaku bahwa ayah tirinya dan kakeknya telah melakukan perbuatan bejat padanya. Satreskrim Polres HSS bersama Unit Jatanras telah mengamankan kakek dan ayah tirinya untuk menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka dijerat dengan Pasal-pasal yang berkaitan dengan perlindungan anak dalam Undang-Undang yang berlaku.
