Pada Jumat, 25 April 2025, seorang pria bernama Burhanuddin (40), yang merupakan warga Jalan Gotong Royong Gang Pandu, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, telah diamankan oleh polisi. Pria tersebut ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang ketiga, Saida Arianti (23). Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada Senin malam, 21 April 2025, sekitar pukul 19.48 Wita, dan setelah dimintai keterangan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut Heru, insiden tersebut berawal saat Saida mengunjungi rumah Nurul Hidayah, istri keempat Burhanuddin, pada Rabu malam, 9 April 2025, sekitar pukul 21.00 Wita. Keduanya sempat berbincang dan naik mobil bersama, namun cekcok terjadi di perjalanan karena diduga masalah sepele yang menimbulkan kecemburuan. Nurul turun dari mobil dan mengadu ke pelaku, yang kemudian naik pitam dan menganiaya Saida. Burhanuddin memukul wajah Saida di mata kanan, juga menampar di bagian dahinya, sehingga Saida melarikan diri ke rumah kerabatnya di Bangkal, Cempaka.
Meskipun kasus ini sempat mereda, tetapi kembali mencuat sehingga dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian. Saat ini, Burhanuddin sedang menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.