Seorang buronan kasus pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat, yang berinisial S alias MS dan merupakan anggota organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) ranting Harjamukti, telah berhasil ditangkap. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau di Kabupaten Siak, Provinsi Riau pada Jumat pagi. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, S diamankan setelah berupaya melarikan diri menuju rumah saudaranya di Siak.
Selama kejadian, S terlibat dalam upaya menghalangi polisi dan melakukan pemukulan terhadap Bripda D. Saat ini, masih tersisa tiga buron yang sedang dalam pelarian, sementara enam orang pelaku lainnya yang merupakan anggota ormas GRIB Jaya telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hercules, selaku Ketum GRIB Jaya, juga telah memberikan ultimatum kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar tidak mengganggu GRIB Jaya. Hal ini menciptakan kegaduhan terkait kasus tersebut yang terjadi di wilayah Depok.