Home Kriminal Konsulen Anestesi RSMH Dicopot karena Kekerasan terhadap Peserta PPDS Unsri

Konsulen Anestesi RSMH Dicopot karena Kekerasan terhadap Peserta PPDS Unsri

0

Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang mengambil sikap tegas terhadap dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh dr. YS, seorang Konsulen Anestesi di RSMH. Setelah terungkap bahwa dr. YS melakukan perundungan terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Sriwijaya (Unsri), ia kemudian dinonaktifkan dari tugasnya. Dirut RSMH, dr. Siti Khalimah, mengungkapkan bahwa dr. YS telah mengakui perbuatannya dan bahwa perundungan ini telah terjadi sejak tahun 2019. Tindakan tersebut melibatkan pelanggaran kode etik dan akademik yang melibatkan peserta PPDS. Rektor Unsri melalui Fakultas Kedokteran telah melarang dr. YS untuk melakukan sejumlah kegiatan terkait pengajaran dan bimbingan terhadap mahasiswa.

Selain itu, dr. YS sebelumnya juga telah dikenakan sanksi hukuman disiplin oleh Direktur Utama RS Mohammad Hoesin Palembang pada tahun 2023 karena melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah. Penelusuran menunjukkan bahwa dr. YS melakukan tiga jenis perundungan, yaitu verbal, fisik, dan non-verbal. Perbuatan tersebut tidak hanya dialami oleh PPDS tetapi juga sebagian besar perawat di ICU. Kejadian terbaru menunjukkan bahwa dr. YS melakukan kekerasan fisik terhadap peserta PPDS yang mengakibatkan cedera serius. Sebagai tindak lanjut, dr. YS saat ini telah dinonaktifkan dari segala kegiatan Pelayanan dan Pendidikan di RS Mohammad Hoesin Palembang.

Source link

Exit mobile version