Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, melantik Sardi sebagai Inspektur Investigasi Kementerian Kesehatan pada 15 April 2025. Dalam kesempatan tersebut, Menkes menyampaikan pentingnya memperluas ruang lingkup investigasi untuk tidak hanya terbatas pada internal Kementerian Kesehatan, tetapi juga melibatkan sektor eksternal yang memiliki keterkaitan dengan isu-isu kesehatan nasional.
Menkes Budi menyoroti permasalahan di rumah sakit pendidikan terkait tata kelola pendidikan spesialis yang mengalami pergeseran. Ia menekankan bahwa perlu ada koordinasi yang efektif antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi untuk mengatasi tumpang tindih fungsi pelayanan dan pendidikan di rumah sakit.
Kompleksitas tersendiri tercipta karena proses pendidikan dan pelayanan yang dilakukan di tempat yang sama dengan instruktur yang sama. Menkes menegaskan pentingnya koordinasi antarkementerian agar investigasi dapat dilakukan secara menyeluruh, bahkan di luar struktur organisasi Kementerian Kesehatan.
Selain itu, penataan ulang struktur organisasi dan penguatan kompetensi auditor di level rumah sakit umum daerah (RSUD) dan dinas kesehatan juga menjadi fokus agar program audit investigasi dapat dilaksanakan lebih efisien. Menkes berharap kolaborasi dengan inspektorat kementerian/lembaga lain maupun inspektorat daerah dapat membangun sistem audit yang bersifat advokatif.
Berita ini disampaikan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes.