Heboh di media sosial ada keset kaki bertuliskan potongan ayat suci Alquran yang memantik kehebohan setelah diperjualbelikan di masyarakat. Dalam sebuah video yang beredar, terlihat seorang pria membuka jahitan sebuah keset kaki yang baru saja dibeli dengan harga Rp6 ribu dari pedagang keliling. Setelah dipecah, terlihat lembaran yang bertuliskan potongan ayat Alquran beserta terjemahan dalam bahasa Indonesia.
Rekaman video viral tersebut terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara. Video tersebut menunjukkan ayat Alquran Surat Alfatir ayat (1) yang diunggah pertama kali oleh pemilik akun Facebook, Nadia Walangadi. Viralnya keset kaki itu membuat warga menjadi heboh dan menjadi sorotan MUI Sulawesi Utara.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pihak kepolisian untuk segera menindak tegas dan mengusut polemik keset kaki bertuliskan ayat Alquran yang diperjualbelikan. Ketua MUI Sulut Abd Wahab menekankan pentingnya penanganan cepat terkait kasus ini agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Abd Wahab juga menekankan pentingnya pelaporan ke polisi sejak awal untuk mempercepat proses penanganan kasus tersebut.