Anggota TNI AL dengan inisial J telah diserahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin sebagai tersangka pembunuhan terhadap wartawati media online bernama Juwita. Penyerahan ini dilakukan pada Jumat malam (28/3/2025) dan dikonfirmasi langsung oleh Dandenpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap. Menurut Ronald, J yang merupakan anggota Lanal Balikpapan telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang menguatkan keterlibatannya. Proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini akan dilakukan oleh pihak Denpom Lanal Banjarmasin. Pihak keluarga korban Juwita saat ini juga menjalani pemeriksaan di tempat yang sama. Kejadian meninggalnya wartawati ini mendapat sorotan dari PWI dan AJI, yang menekankan pentingnya kepolisian mengungkap kasus tersebut secara tuntas.
