Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun dengan inisial SK menjadi korban dugaan pencabulan oleh seorang pria di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 5 Maret 2025 sekitar pukul 05.00 WIB dan dilaporkan oleh ibu korban, yang kemudian melaporkan pria dengan inisial S kepada Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi pada Jumat, 14 Maret 2025.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma Dewi, menjelaskan bahwa korban merupakan orang yang sedang mengontrak di rumah nenek SK atau tempat tinggal korban. Pelaku diduga melancarkan aksi saat baru saja menyelesaikan salat subuh. Kronologinya, setelah salat subuh, korban pulang ke rumah dan kemudian menjadi korban tindakan tidak baik oleh pelaku. Orangtua korban tidak berada di rumah pada saat kejadian, sehingga pelaku memiliki kesempatan untuk melakukan tindakan bejatnya.
Nurma juga menegaskan bahwa orangtua korban tidak berada di rumah saat kejadian berlangsung. Kasus ini terus dalam penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kebenaran dan kemungkinan tindakan hukum terhadap pelaku. Semua pihak berharap agar kasus ini segera diungkap dan mendapatkan keadilan.