Wednesday, March 26, 2025

Fakta-fakta Sadis: Polisi Jateng Cekik Bayi 2 Bulan hingga Tewas

Share

Bayi berusia 2 bulan, NA, mengalami kematian tragis setelah dicekik oleh seorang oknum polisi dengan inisial Brigadir AK, yang merupakan anggota Polda Jawa Tengah (Jateng). Kasus ini terbongkar setelah ibu kandung korban, DJP (24), melaporkan Brigadir AK ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada tanggal 5 Maret 2025. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menjelaskan bahwa laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur yang dilakukan oleh Brigadir AK.

Kejadian bermula ketika Brigadir AK dan DJP pergi berbelanja ke Pasar Peterongan, Kota Semarang pada tanggal 2 Maret 2025. Saat itu, korban dititipkan kepada Brigadir AK di dalam mobil. Namun, DJP kembali ke mobil setelah 10 menit dan menemukan anaknya tidur dengan bibir yang membiru. Khawatir dengan kondisi anaknya, DJP segera membawa NA ke RS Roemani dan dirawat di ICU. Namun, sayangnya kondisi NA terus menurun dan pada 3 Maret, korban dinyatakan meninggal dunia akibat gagal pernapasan.

Kejanggalan timbul ketika Brigadir AK menghilang setelah pemakaman NA di Purbalingga. Hal ini membuat DJP curiga dan akhirnya melaporkannya ke Polda Jateng. Saat ini Brigadir AK menjalani penempatan khusus (patsus) dan proses sidang kode etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng. Selain itu, polisi mengungkap bahwa NA merupakan hasil dari hubungan gelap antara Brigadir AK dan DJP yang ternyata diluar dinas kepolisian. Kepolisian juga memastikan bahwa NA adalah anak dari keduanya.

Kasus ini mengejutkan dan menjadi sorotan publik terkait tindakan yang menyedihkan ini. Semoga keadilan dapat segera ditegakkan bagi korban dan keluarganya.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru