Kasus oknum brimob yang menembak mati warga bernama Fernando Tongkotow di lokasi tambang emas di Minahasa Selatan terus berlanjut. Insiden tragis ini memaksa 8 anggota brimob Polda Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan. Wakapolda Sulut Brigjen Bahagia Dachi menegaskan bahwa Propam Polda Sulawesi Utara telah mengambil tindakan terhadap 8 oknum brimob tersebut dengan memberikan sanksi Patsus. Menurut Brigjen Bahagia, 8 anggota Polda Sulut kini ditempatkan secara khusus di Mapolda untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dachi menjelaskan bahwa kedelapan anggota brimob tersebut awalnya bertugas di area tambang emas ilegal tempat kejadian penembakan terjadi. Setelah insiden tersebut, mereka langsung ditarik dan dilakukan pemeriksaan. Barang bukti berupa senjata api dan amunisi pun disita dalam kasus ini. Lebih lanjut, Dachi belum bisa mengungkap peran dari ke delapan oknum Brimob tersebut namun memastikan bahwa kasus ini akan diusut hingga tuntas dengan bantuan tim bidang laboratorium forensik. Sebelumnya, insiden penembakan terhadap warga terjadi di lokasi tambang emas ilegal di Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara. Korban ditembak karena diduga melakukan pencurian di area tambang tersebut. Aparat kepolisian yang bertugas melakukan tindakan tegas terhadap para korban.
Kasus ini mencuat ke publik ketika video mengenai insiden penembakan tersebut menyebar luas di media sosial. Pihak kepolisian terus melakukan investigasi untuk mengungkap seluruh kronologi kejadian dan menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Hingga saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan yang akan membawa kejelasan atas kematian Fernando Tongkotow dan dampaknya terhadap anggota brimob yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Selain itu, insiden ini juga menimbulkan pertanyaan terkait legalitas tambang emas ilegal di daerah tersebut dan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan di sekitar tambang ilegal tersebut.