Seorang pria lanjut usia berusia 60 tahun dengan inisial H diduga melakukan pelecehan terhadap 31 anak perempuan di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Kasus ini terungkap setelah seorang anak mengadukan pengalaman pelecehan saat membeli jajanan di warung dekat sekolah kepada ibunya. Ketua RT setempat, HI, juga mengkonfirmasi kejadian ini. Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak sekolah, dan setelah dilakukan penelusuran, terungkap bahwa total korban mencapai 31 anak perempuan. Dugaan pelecehan melibatkan sentuhan pada bagian vital korban. Pelaku akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin malam, 10 Maret 2025, namun proses pemeriksaan terhadap korban mengalami kendala karena ketakutan dan kesulitan memberikan keterangan. Polres Banjar menangani kasus ini, dan pihak UPTD PPA Dinsos P3AP2KB Banjar memberikan pendampingan hukum dan dukungan psikologis kepada para korban. Hingga saat ini, baru 10 korban yang melaporkan kejadian tersebut ke polisi, namun diharapkan orang tua korban lainnya segera melapor agar kasus ini dapat diproses secara menyeluruh.

Share
Baca Lainnya