Wednesday, March 26, 2025

Polisi Buru Pemasok Sabu ke Rafi Ramadhan, ‘Bang Rembo’ DPO

Share

Kepolisian kini sedang berusaha keras untuk mengejar pemasok narkoba jenis sabu yang diduga memberikan barang haram tersebut kepada selebgram Rafi Ramadhan. Pria yang dicari sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) ini dikenal dengan nama panggilan “Bang Rembo”. Menurut Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki Revi Respati, dalam konferensi pers di Rabu 12 Maret 2025, Bang Rembo belum berhasil ditemukan dan masih dalam pengejaran.

Dari hasil penyelidikan, Bang Rembo disebut-sebut sebagai pemasok sabu kepada Taufik Hidayat, seorang karyawan di Padepokan Narakumbara. Taufik kemudian diduga mengedarkan sabu tersebut kepada Rafi Ramadhan. Rafi sendiri mengaku menggunakan sabu untuk meningkatkan kepercayaan dirinya saat berinteraksi dengan pasien. Polisi menemukan lima paket sabu kecil dan daun sintetis saat menggerebek Rafi. Dugaan polisi menyebutkan bahwa barang bukti tersebut didapat dari Taufik Hidayat.

Rafi Ramadhan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang terlibat dengan Bang Rembo sebagai pemasok utama. Selain itu, Rafi juga dikenal dengan praktik pengobatan mistis dan menawarkan berbagai jasa keilmuan kepada pasien-pasiennya.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru