Pada hari Kamis, 6 Februari 2025, pelaku penculikan anak di sebuah sekolah elit di Sesetan, Denpasar, Bali berhasil ditangkap oleh Polisi. Menurut Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Herson Djuanda, pelaku merupakan mantan pegawai orangtua korban yang telah dipecat. Pelaku, yang bernama I Wayan Sudirta (30), dari Karangasem, menculik seorang anak berusia 11 tahun yang berinisial IMRAK. Pelaku melakukan aksinya saat anak tersebut pulang sekolah sekitar pukul 13.30 Wita. Setelah menculik anak tersebut, pelaku menghubungi ibu korban melalui telepon dan meminta tebusan sebesar Rp100 juta. Komunikasi itu terekam dalam video yang menunjukkan ancaman dari pelaku. Setelah menerima laporan, Tim Opsnal segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menangkap pelaku. Korban berhasil diselamatkan dalam kondisi sehat. Pelaku mengaku melakukan penculikan karena dendam terhadap orangtua korban yang memecatnya dari pekerjaan. Barang bukti yang diamankan termasuk sebuah sepeda motor dan satu unit ponsel iPhone. Heboh penculikan anak ini menjadi sorotan publik di Bali.