Insiden dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang balita berinisial JJ (4) kembali terjadi di Jakarta Utara, tepatnya di Penjaringan. Kasus ini melibatkan seorang pengasuh berinisial LA (19) yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap JJ. Kejadian ini terungkap setelah rekaman CCTV menunjukkan adegan penganiayaan terhadap balita tersebut. Orangtua korban, YN, curiga terhadap pengasuh mereka setelah menemukan tanda-tanda penganiayaan, terutama karena kondisi gigi JJ copot.
AKP Gerhard Sijabat dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah ibu korban memperhatikan kelainan pada tubuh JJ dan mendeteksi kejanggalan melalui rekaman CCTV. LA diduga telah melakukan penganiayaan secara fisik terhadap JJ, termasuk menjambak dan membenturkan balita tersebut ke kursi kayu. YN tidak tinggal diam setelah melihat rekaman tersebut dan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Korban telah menjalani visum medis yang mengkonfirmasi adanya cedera serius dan tanda-tanda penganiayaan.
LA telah diamankan oleh polisi untuk proses hukum lebih lanjut, sementara pihak kepolisian juga sedang melakukan penyelidikan dan mencari keterangan dari saksi-saksi lainnya terkait kasus ini. Kesaksian dari rekaman CCTV serta visum medis menjadi bukti kuat dalam kasus ini. Semua pihak berharap agar penegakan hukum dapat dilakukan secara adil dan memberikan keadilan bagi korban dalam kasus penganiayaan yang menimpa balita JJ.