Thursday, February 6, 2025

“Wanita Asal Lombok Disekap di Kalsel: Kasus Mencengangkan!”

Share

Pada tanggal 31 Januari 2025, Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarbaru Utara membeberkan kasus perampasan kemerdekaan dan penipuan yang melibatkan seorang wanita asal Lombok, NTB, yang diduga disekap oleh seorang pria di Banjarbaru, Kalsel. Menurut Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang didampingi Bhabinkamtibmas terkait dugaan penyekapan di rumah tersangka S (55).

Heru menjelaskan bahwa tersangka menghubungi korban melalui Facebook dan WhatsApp untuk menawarkan pekerjaan, yang kemudian memaksa korban datang ke Kalimantan Selatan. Setelah korban tiba di Banjarbaru, dia dipaksa menuruti semua perintah tersangka dan diancam jika tidak patuh. Selama penyekapan, korban dilarang keluar rumah dan dipaksa mencari pinjaman uang.

Kejadian ini terungkap saat seorang warga bernama Andi berkunjung ke rumah tersangka dan korban berhasil memberikan nomor teleponnya secara diam-diam kepada Andi. Setelah menerima informasi dari korban, Andi melaporkan kejadian ini ke Polsek Banjarbaru Utara, yang kemudian berhasil mengamankan tersangka dan sejumlah barang bukti.

Tersangka dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman penjara. Keberhasilan penegakan hukum dalam kasus ini menunjukkan pentingnya partisipasi dan responsifnya masyarakat dalam melawan tindak kejahatan.

Baca Lainnya

Berita Terbaru