Pada Minggu malam, 12 Januari 2025, seorang pengemudi mobil Fortuner berinisial TM (19) dengan dugaan pengaruh mabuk menabrak lima orang di Jalan Abdul Hakim, Medan Selayang, Kota Medan. Insiden tragis tersebut menyebabkan tiga korban meninggal dunia, di antaranya adalah Nifri Saldi (28) dan Tuahta Barus (48). Sementara satu korban lainnya belum teridentifikasi. Menurut keterangan dari Kanit Lantas Polsek Sunggal, AKP Andrea Nasution, kecelakaan tersebut terjadi ketika mobil Fortuner hitam yang dikemudikan oleh TM menabrak tiga sepeda motor yang ditumpangi oleh kelima korban. Dua korban lainnya selamat namun mengalami luka-luka. Korban tewas disebutkan telah diketahui sedang mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4232 AMB dan sepeda motor Honda Beat BK 5854 AFC. Pihak berwenang mencurigai bahwa pengemudi mobil tersebut berada di bawah pengaruh alkohol setelah ditemukan bahwa tes urine yang dilakukan memberikan hasil negatif. Investigasi lebih lanjut sedang dilakukan untuk memastikan kondisi pengemudi saat kecelakaan terjadi.