Monday, February 10, 2025

Razia Polisi: Pembuat Tinta Palsu Tertangkap

Share

Pada tanggal 20 Agustus 2024, petugas dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia melakukan penggerebekan terhadap tempat produksi tinta printer yang terlibat dalam pemalsuan tinta printer di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Pemilik bisnis tinta palsu telah ditangkap dan akan didakwa di Pengadilan. Lebih dari 600 botol tinta Epson palsu yang siap edar berhasil disita bersama ribuan botol tinta kosong. Sebelumnya, Kepolisian juga berhasil menyita lebih dari 50 karton botol tinta palsu pada penggerebekan di Kecamatan Tomang, Grogol, Jakarta Barat pada bulan Februari 2020. Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman penjara dan denda terhadap pelaku pemalsuan tinta printer. Epson Asia Tenggara mengungkapkan bahwa tinta printer palsu merupakan masalah besar di Indonesia, dengan potensi merusak printer dan menghasilkan kualitas cetak yang buruk. Konsumen diimbau untuk memeriksa keaslian produk dengan memindai kode QR pada kemasan botol tinta Epson menggunakan aplikasi mobile “Epson Genuine”. Langkah-langkah yang diambil oleh Kepolisian dan Pengadilan diapresiasi karena tidak hanya melindungi merek dan pengecer tinta asli, tetapi juga konsumen serta bisnis yang menggunakan produk tersebut.

Baca Lainnya

Berita Terbaru