Friday, January 24, 2025

“Polisi Di Sumut Ditikam Pengedar Sabu: Insight Terbaru”

Share

Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, Bripka D, mengalami luka serius akibat ditikam oleh seorang pengedar sabu saat melakukan penangkapan. Pelaku penikaman, SS alias R (38), berhasil ditangkap di Torgamba, Kabupaten Labusel pada Rabu sore, 8 Januari 2025. Menurut Kepala Seksi Humas AKP Sujono, pelaku menyerang secara brutal saat ditangkap, menyebabkan Bripka D mengalami luka di lengan dan punggung. Meskipun terluka, Bripka D dan anggota lain berhasil menahan serta menangkap pelaku. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 7,83 gram, handphone, sepeda motor, dan pisau hitam. Tersangka mengaku sabu tersebut miliknya dan akan diedarkan di Desa Asam Jawa. Polisi saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pemasok barang haram tersebut. Sementara itu, RS juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Polri. Tindakan ini menunjukkan upaya serius dan tegas dari pihak berwenang dalam memberantas peredaran narkoba di masyarakat.

Baca Lainnya

Berita Terbaru