Pada Sabtu, 28 Desember 2024, seorang pria dengan inisial AJB diculik dari rumahnya di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur. Sang istri melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur setelah suaminya tak kunjung kembali menjemputnya di rumah orangtua di Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Rabu, 25 Desember 2024. Sopir pribadi mereka memberitahu bahwa suaminya dibawa paksa oleh empat orang tak dikenal yang mengaku sebagai polisi. Keempat pelaku ini mengaku sebagai anggota Korps Bhayangkara dan menggunakan mobil Toyota Avanza dalam aksinya. Mereka tidak hanya menculik suami AJB, tetapi juga asisten rumah tangga dan tetangga mereka. Istilah yang diminta pelaku untuk tebusan berkisar dari Rp.50.000.000 hingga Rp.2.000.000.000. Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini untuk menemukan para pelaku dan korban yang diculik.