Wednesday, January 22, 2025

“Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu & Ekstasi dari Malaysia”

Share

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan jumlah besar, yaitu sabu-sabu seberat 50 kilogram dan 100.350 butir pil ekstasi. Operasi penyergapan tersebut menghasilkan penangkapan terhadap lima pelaku yang berasal dari Aceh Tamiang dan Jakarta Selatan. Pengungkapan kasus dilakukan dari tiga lokasi yang berbeda, termasuk Tanjung Pura, Bandara Internasional Kualanamu, dan Pantai Gudang Garam.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang penyelundupan narkoba dari Malaysia melalui jalur laut. Tindakan penyergapan dilakukan di beberapa tempat yang berbeda, termasuk Bandara Internasional Kualanamu di Deliserdang, dan Wong Rame Restauran and Resort di Pantai Cermin, Serdang Bedagai.

Rencana para pelaku adalah mendistribusikan narkoba tersebut ke sejumlah daerah di Pulau Jawa. Saat ini, kelima pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan kerjasama yang sukses antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.

Baca Lainnya

Berita Terbaru