Wednesday, January 22, 2025

Skandal Cabul Ponpes: Fakta Terungkap di Lombok

Share

Tiga orang tersangka yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang santriwati di bawah umur berhasil diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat. Ketiga pelaku terdiri dari Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) dengan inisial Ustaz S alias D, anak Pimpinan Ponpes berinisial WM alias TW, dan pengajar di Ponpes tersebut dengan inisial HM alias AM. Mereka disinyalir melakukan tindakan tersebut setelah menerima laporan dari orang tua korban.

Kasus ini terus diselidiki oleh polisi, dengan Kanit PPA Sat. Reskrim Polres Lombok Barat, Ipda Dhimas Prabowo menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki modus operandi yang berbeda. Misalnya, tersangka WM diduga melakukan persetubuhan terhadap korban di kamar tidurnya pada pertengahan November 2023 dini hari. Sementara tersangka lain, S yang berperan sebagai Ketua Yayasan HF, diduga melakukan pencabulan terhadap korban dalam beberapa kesempatan.

Para tersangka dituduh memanfaatkan relasi kuasa mereka sebagai guru korban di Yayasan HF untuk melancarkan aksi bejat tersebut. Doktrin kepatuhan terhadap guru juga diduga dimanfaatkan oleh pelaku. Kini, pihak berwenang akan terus mengusut kasus ini dan memastikan bahwa para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka.

Baca Lainnya

Berita Terbaru