Friday, January 24, 2025

“Peredaran Narkoba di Sumut: Polda Gagalkan 1,2 Ton Sabu dan 500 Ribu Pil Ekstasi”

Share

Program Pemberantasan Narkoba Polda Sumut Sukses Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja
Senin, 30 Desember 2024 – 00:00 WIB

Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba sejak tahun 2024. Mereka berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 1,2 ton dan hampir 500 ribu butir pil ekstasi. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut juga berhasil menyita ganja seberat 1,2 ton dan 6.396 batang pohon ganja, sebagai bagian dari pengungkapan 5.000 kasus narkoba.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F, menyatakan keberhasilan ini tak terlepas dari sinergi yang kuat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan masyarakat. Mereka juga menjalankan program rehabilitasi bagi pecandu narkoba, serta menggunakan teknologi dan data intelijen digital untuk mengungkap jaringan narkoba berskala besar.

Kapolda menyuarakan bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi penerus bangsa. Melalui pendekatan komprehensif, Polda Sumut tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak masa depan bangsa. Operasi mereka juga melibatkan kolaborasi dengan kepolisian negara tetangga, untuk memastikan keberhasilan dalam menindak peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Baca Lainnya

Berita Terbaru