Pada Minggu, 29 Desember 2024, pukul 21:30 WIB, terjadi penangkapan terhadap 6 anggota geng motor bernama Warung Simpang (WS) di Dusun 1, Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Polsek Hamparan Perak berhasil mengamankan keenam anggota tersebut, yaitu AS (16), RMA (17), SA (16), AM (16), RR (16), dan FR (16), setelah menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan kelompok remaja di wilayah tersebut. Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, menjelaskan bahwa keenam pelaku adalah anggota geng Warung Simpang yang berencana melakukan aksi tawuran dengan geng motor lain yang dikenal sebagai APL. Barang bukti berupa tiga anak panah yang diduga akan digunakan dalam tawuran juga berhasil disita dari para pelaku. Saat ini, keenam pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pergantian tahun. Kapolsek Mualimin menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum untuk mencegah tindakan kriminal semacam ini, serta mengajak orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak guna mencegah terjerumus ke dalam kegiatan melanggar hukum.
Share
Baca Lainnya