Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Penetapan tersebut tercantum dalam surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024, setelah serah terima jabatan pimpinan KPK dilakukan. Sementara Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU Republik Indonesia. Meski demikian, Harun Masiku telah mangkir dari panggilan KPK dan dinyatakan DPO sejak 17 Januari 2020.
Hasto Kristiyanto lahir pada 7 Juli 1966 di Yogyakarta, dengan minat budaya Jawa yang besar sejak kecil, terutama kisah-kisah wayang. Pendidikan formalnya dimulai dari SD Gentan Yogyakarta, SMP Negeri Gentan Yogyakarta, dan SMA Kolese De Britto Yogyakarta. Hasto menunjukkan bakat kepemimpinan dan minat dalam politik serta budaya selama masa remajanya, bahkan menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UGM.
Setelah kuliah di UGM, Hasto terjun ke dunia kerja di PT Rekayasa Industri. Karirnya berkembang hingga menjadi Kepala Divisi Agroindustri sebelum terjun ke dunia politik pada awal 1990-an dengan memulai karier di DPR RI dari Jawa Timur. Di DPR, Hasto aktif dalam berbagai pembentukan undang-undang penting dan terlibat dalam isu-isu strategis seperti penanaman modal dan transaksi elektronik.
Sebagai Sekjen PDI Perjuangan sejak 2014, Hasto telah berhasil melakukan restrukturisasi manajemen partai dan membawa PDI Perjuangan meraih kemenangan dalam Pemilu 2019. Hasto juga memainkan peran penting dalam kampanye politik nasional, terutama dalam kemenangan Jokowi dalam Pilkada DKI Jakarta 2012 dan Pilpres 2014 dan 2019.
Bagi Hasto, ideologi Sukarno bukan hanya sekadar pemikiran politik, melainkan dasar spiritual perjuangan. Hal ini tercermin dalam kebijakan partainya dan penelitiannya mengenai geopolitik Sukarno dan pertahanan negara. Hasto menikah dengan Maria Ekowati dan memiliki dua anak, Ignatius Windu Hastomo dan Agatha Puspita Asri.