Jawa Barat memiliki sejarah panjang yang terkait dengan usahanya untuk mendapatkan kedaulatan sebagai Negara Pasundan. Pada masa pascakemerdekaan Indonesia, Belanda mendirikan negara federal Republik Indonesia Serikat pada tanggal 24 April 1948. Namun, sebelum itu, Negara Pasundan sudah ada sejak tahun 1946 dan diprakarsai oleh Moesa Soeria Kartalegawa. Proklamasi Negara Pasundan kemudian dilakukan pada tanggal 4 Mei 1947 di Kota Bandung dan didukung oleh Belanda. Wilayah Negara Pasundan meliputi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, dengan Kota Bandung sebagai Ibukotanya. Raden Aria Adipati Wiranatakoesoema menjabat sebagai Presiden Negara Pasundan, yang kemudian diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri pertama Indonesia oleh Soekarno.
Bedanya, adalah bahwa terdapat dua kubu yang berbeda pandangan terkait dengan Negara Pasundan. Kubu Federalis, diwakili oleh Moesa Soeria Kartalegawa, didukung oleh intelijen militer Belanda dan beberapa tokoh politik yang pro-federalisme. Sementara kubu Republiken, yang dipimpin oleh Raden Aria Wiranatakoesoema, berhasil memanfaatkan pembentukan Negara Pasundan sebagai strategi untuk menjaga Tatar Pasundan tetap dalam Republik Indonesia.
Negara Pasundan mengalami pergantian kabinet selama masa pemerintahannya. Beberapa di antaranya adalah Kabinet Adil, Kabinet Djumhana I, dan Kabinet Anwar. Namun, tekanan politik dari Belanda semakin kuat terasa, terutama setelah Peristiwa APRA pada 30 Januari 1950. Akhirnya, pada 8 Maret 1950, Negara Pasundan resmi bubar dan kembali menjadi bagian dari Republik Indonesia. Sejarah Negara Pasundan, sebagai gerakan separatisme di Jawa Barat, menjadi bagian penting dalam memahami kompleksitas perjuangan kemerdekaan Indonesia.