Home Kriminal Salah Satu Pelaku Tindak Asusila di Panti Asuhan Tangerang Penyuka Sesama Jenis

Salah Satu Pelaku Tindak Asusila di Panti Asuhan Tangerang Penyuka Sesama Jenis

0

Tangerang, VIVA – Polres Metro Tangerang Kota mengungkapkan bahwa pelaku tindak asusila bernama Sudirman, yang juga merupakan ketua yayasan dari panti asuhan di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, memiliki penyimpangan seksual sesama jenis.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa Sudirman melakukan tindakan tersebut karena memiliki orientasi penyimpangan seksual sesama jenis. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, juga menyebutkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki alasan pendirian panti asuhan tersebut sejak tahun 2006. Panti asuhan tersebut diduga tidak memiliki izin resmi dan beroperasi di luar pengawasan, sehingga menjadi tempat untuk melakukan tindak asusila.

Sebanyak 7 korban telah melapor ke Polres Metro Tangerang Kota dalam kasus ini, dan sudah ditetapkan 3 tersangka, yaitu Sudirman, Yusuf Bachtiar, dan Yandi Supriyadi yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi juga menemukan bahwa terdapat 7 korban dalam kasus tindak asusila di panti asuhan tersebut, terdiri dari 4 anak dan 3 pengasuh. Para korban telah melakukan pelaporan ke pihak berwajib.

Source link

Exit mobile version