Senin, 1 April 2024 – 19:13 WIB
Jakarta – Seorang wanita berinisial W (29) diduga dilecehkan oleh mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto. Saat ini, kasusnya telah dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Baca Juga :
Anggota TNI Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Polisi Dalami Dugaan Dibunuh
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihak Polda Metro Jaya akan segera memanggil Anthony untuk diperiksa dalam kasus tersebut.
“Yang jelas terlapornya adalah Saudara AN, itu sudah ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mohon waktu,” kata Ade Ary di Jakarta pada Senin, 1 April 2024.
Baca Juga :
Dishub DKI Tutup JLNT Casablanca-Tanah Abang Mulai Malam Ini, Kenapa?
Menurut dia, peyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk terlapor. “Saksi-saksi hingga terlapor segera dan akan dijadwalkan untuk dilakukan klarifikasi,” ujarnya.
Baca Juga :
Terpopuler: Perusahaan Penyalur Babysitter Penganiaya Anak di Malang, Intervensi ke Hakim MK
Ade menjelaskan kasus tersebut hingga kini masih diselidiki. “Nanti akan dijadwalkan oleh penyelidik, saat ini masih dalam penyelidikan,” jelas dia.
Dikabarkan sebelumnya, kasus pelecehan tersebut berawal dari korban yang dikunci di dalam kamar. Mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto dilaporkan oleh seorang perempuan inisial W (29) ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual.
Kasus terungkap setelah korban W menceritakan apa yang dialaminya, dalam bentuk wawancara yang ditayangkan di sebuah akun TikTok hingga viral di media sosial.
Dalam videonya, W menjelaskan pelecehan itu terjadi saat dirinya akan mendaftarkan diri sebagai pengurus PSI.
W pun menyebutkan dirinya telah diterima kerja sebagai buzzer PSI. W kemudian mengaku dipanggil pelaku untuk urusan pekerjaan. Oleh pelaku, W malah dibawa ke sebuah kamar terkunci dan aksi kekerasan seksual pun terjadi didalam kamar.
Dalam kejadian itu, W juga mengaku mendapat ancaman dari Anthony dan diminta tidak menceritakan kejadian pelecehan itu kepada siapa pun.
Pelaku juga meminta W untuk berpura-pura tidak mengenal Anthony jika sewaktu-waktu bertemu kembali. Sementara, dalam kasus ini polisi telah menerima laporan tersebut pada Januari 2024.
“Tanggal 10 Januari 2024, Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Pelapornya Saudari WS (29) yang dilaporkan adalah Saudara ANL,” ujar Ade Ary.
Selanjutnya, laporan tersebut saat ini tengah diselidiki oleh penyidik. “Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik. Mohon waktu penyidik masih bekerja,” ujarnya.
Mengenai adanya salah satu kadernya yang terlibat kasus pelecehan seksual, DPW PSI Jakarta buka suara.
Ketua DPW PSI Jakarta Elva Fahri Qolbina dan Sekretaris DPW Geraldi Ryan Wibinata, PSI menegaskan bahwa kadernya, yakni Anthony telah mengundurkan diri dari jabatannya Ketua DPD Jakarta Barat.
“Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, dengan tegas menyatakan sikap terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan Ketua DPD PSI Jakarta Barat. Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024,” ujar Elva.
Elva menegaskan pihak DPW PSI Jakarta memproses kasus tersebut secara internal, karena partai tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual.
“Sejak diberitakan terkait kasus tersebut, DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai. Kami ingin menegaskan, bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapa pun,” ujarnya.
PSI mendukung penuh seluruh proses hukum yang tengah bergulir, dan tentunya menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum memproses secara adil.
“Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Kasus terungkap setelah korban W menceritakan apa yang dialaminya, dalam bentuk wawancara yang ditayangkan di sebuah akun TikTok hingga viral di media sosial.