Home Kriminal Polisi Tangkap 6 Tersangka Pengeroyokan Steward Laga Persib Vs Persija

Polisi Tangkap 6 Tersangka Pengeroyokan Steward Laga Persib Vs Persija

0

Kamis, 26 September 2024 – 19:38 WIB

Bandung, VIVA – Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap petugas keamanan (steward) setelah pertandingan antara Persib melawan Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung pada Senin, 23 September 2024.

Baca Juga :

KPK Tahan Empat Orang Tersangka Kasus Pengadaan CCTV di Bandung

Keenam tersangka ini sudah diamankan oleh pihak Polresta Bandung. Mereka diduga merupakan suporter klub.

“Kami melakukan penyelidikan berdasarkan pengakuan saksi, serta melalui rekaman CCTV dan bukti lain, kami dapat mengidentifikasi keenam tersangka ini,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo di Kabupaten Bandung, Kamis, 26 September 2024.

Baca Juga :

Guru Viral Mesum dengan Siswinya di Gorontalo Jadi Tersangka, Begini Modus Operandinya

Kusworo mengungkapkan bahwa suporter yang ditangkap memiliki peran masing-masing, seperti menendang, memukul, dan merusak barang di dalam stadion.

Bobotoh rusuh usai laga Persib Vs Persija

Baca Juga :

Polisi Gagalkan 111 Aksi Tawuran di Jadetabek Selama 3 Bulan

“Keenam tersangka memiliki latar belakang yang berbeda, ada yang mahasiswa, ada yang bekerja, dengan modus dan motif yang berbeda pula. Tindakan yang dilakukan antara lain memukul, menendang, dan merusak barang-barang,” kata Kusworo.

Dia menyebut bahwa kerusuhan tersebut terjadi dalam beberapa menit. Pihak TNI dan Polri berhasil menghentikan kejadian ini dengan menghalau suporter yang masuk ke tengah lapangan kembali ke tribun mereka masing-masing.

“Namun insiden ini berlangsung singkat, hanya lima hingga 10 menit. TNI-Polri segera turun tangan dan berhasil mengamankan situasi. Alhamdulillah tidak ada masalah atau korban. Situasi di dalam stadion langsung kondusif,” katanya.

Kusworo juga menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat seorang steward yang masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Oto Iskandar Dinata (Otista), Soreang, Kabupaten Bandung karena mengalami luka di kepala.

“Steward yang dirawat total sembilan orang. Delapan di antaranya sudah pulang setelah mendapat perawatan di RSUD Otista dan melaporkan kejadian ke polisi, sementara satu orang masih di rumah sakit,” ujar Kusworo.

Dia menegaskan bahwa akan terus bertindak tegas terhadap suporter yang terlibat dalam kekerasan selama pertandingan sepakbola.​​​​​​​

Kusworo kembali menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dilakukan terhadap pelaku. Ia menekankan pentingnya memberikan pelajaran kepada suporter agar kekerasan dalam bentuk apapun tidak ditoleransi dalam dunia sepakbola.

“Kita harus memberikan pembelajaran bahwa perilaku ini tidak bisa dibiarkan dan kasus ini harus dijadikan sebagai contoh bagi suporter yang lain,” ujarnya.

Atas perbuatannya, keenam pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (ant)

“Jika tindakan tersebut menyebabkan cedera yang serius di mana korban tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari, tersangka dapat dikenai hukuman sembilan tahun penjara,” katanya.

Halaman Selanjutnya

Kusworo mengungkapkan hingga saat ini terdapat satu orang steward yang masih dilakukan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Oto Iskandar Dinata (Otista), Soreang, Kabupaten Bandung karena mengalami luka pada bagian kepala.

Source link

Exit mobile version