Thursday, September 12, 2024

Daftar struktur organisasi OIKN – ANTARA News

Share

Pemerintah Indonesia telah membentuk struktur organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), lembaga yang bertugas mengawasi pembangunan dan pengelolaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

OIKN memegang peran penting dalam memastikan kelancaran pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke IKN. Struktur organisasi ini terdiri dari ketua, wakil ketua, serta beberapa deputi yang membawahi berbagai bidang.

Struktur organisasi OIKN dipimpin oleh Kepala Otorita yang ditunjuk langsung oleh Presiden. Kepala Otorita ini bertanggung jawab atas semua aspek perencanaan, pembangunan, dan operasional IKN, dengan Wakil Kepala Otorita yang mendukung dan membantu pengawasan tugas-tugas teknis dan administratif.

OIKN juga terdiri dari beberapa deputi yang menangani sektor-sektor penting. Setiap deputi mengoordinasikan proyek dan program di bidangnya untuk memastikan pengembangan IKN sejalan dengan rencana dan visi pemerintah.

Struktur ini disusun untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan dan mempercepat pembangunan IKN. Lalu siapa saja yang menduduki posisi di OIKN tersebut? Berikut penjelasannya.

Menurut Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Otorita IKN, struktur organisasi Otorita IKN meliputi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, serta sembilan jabatan tinggi madya, yaitu 1 Sekretaris, 7 Deputi, dan 1 Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan.

Berikut adalah struktur organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN):

1. (Plt.) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara: Mochamad Basuki Hadimuljono
2. (Plt.) Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara: Raja Juli Antoni, Ph.D.
3. Sekretaris: Achmad Jaka Santos Adiwijaya
4. (Plt.) Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan: Agung Dodit Muliawan
5. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan: Mia Amalia
6. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan: Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi
7. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat: Alimuddin
8. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital: Mohammed Ali Berawi
9. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam: Myrna Asnawati Safitri
10. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi: Agung Wicaksono
11. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana: Silvia Halim

Dan masih banyak posisi lainnya yang mengisi struktur organisasi tersebut untuk memastikan IKN dapat berkembang sesuai rencana.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru