Home Kriminal Perampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Sekongkol dengan Pegawai? Ini...

Perampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Sekongkol dengan Pegawai? Ini Kata Polisi

0

Sabtu, 15 Juni 2024 – 01:08 WIB

Jakarta – Polisi sedang memastikan apakah ada keterlibatan pegawai toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, dengan perampokan belasan jam tangan mewah yang dilakukan oleh HK.

Hal ini dilakukan karena dalam rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian, para pegawai toko yang berjaga terlihat tidak memberikan perlawanan kepada HK saat beraksi. HK dengan leluasa mengancam para pegawai toko dengan senjata tajam.

“Terhadap video yang beredar, di mana dalam video tersebut tersangka seorang diri dan tidak ada perlawanan dari pihak pegawai, tentunya ini akan kita lakukan pendalaman. Termasuk mendalami apakah ada unsur keterlibatan pegawai di dalamnya. Ini ke depan jadi PR kita, nanti akan didalami,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra pada Jumat, 14 Juni 2024.

Wira mengakui adanya pertanyaan yang harus dijawab, mulai dari kondisi toko saat kejadian. Sebab, HK sangat nyaman melancarkan aksi perampokan.

“Pendalaman terhadap saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi, baik itu security, maupun siapa pun pegawai toko yang ada di samping kiri-kanan toko ada. Keterlibatan di antara mereka ini sebenarnya menjadi pendalaman untuk kita,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya masih memastikan apakah HK seorang perampok profesional yang sering merampok toko-toko barang mewah atau tidak. Polisi juga masih mendalami sudah berapa kali HK beraksi.

“Sudah fasih, namun dalam hal ini tentunya kami akan melakukan tracing terhadap tersangka HK apakah ini sebelumnya pernah melakukan tindakan serupa. Demikian juga terhadap keterlibatannya sebagai jaringan kelompok spesialis perampokan barang-barang mewah, ini akan kita lakukan pendalaman lebih lanjut. Termasuk kelompok dari para penadah yang menjual barang-barang mewah,” katanya.

Sebelumnya dilaporkan, tiga orang ditangkap polisi karena terlibat dalam perampokan belasan jam tangan mewah bersama HK di toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Ketiganya adalah MAH, DK, dan TFZ. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengembangan.

“Saat ini Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengembangkan kasusnya,” ujarnya pada Kamis, 13 Juni 2024.

Seorang pria berinisial HK ditangkap setelah merampok sebuah toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

“Mengamankan seorang laki-laki yang inisialnya HK,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Rabu, 12 Juni 2024.

Pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50, di sebuah hotel daerah Cipanas Puncak,” ujarnya.

Source link

Exit mobile version