Home Kriminal Ormas yang Berlagak Preman Minta Jatah THR Jelang Lebaran Idul Fitri Bakal...

Ormas yang Berlagak Preman Minta Jatah THR Jelang Lebaran Idul Fitri Bakal Ditindak Tegas

0

Minggu, 30 Maret 2024 – 17:14 WIB

Jakarta – Polda Metro Jaya akan memberikan tindakan tegas bagi organisasi masyarakat (ormas) yang meminta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa kepada pelaku usaha menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri 2024. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa jika ada ormas yang memaksa untuk mendapatkan THR, maka pelaku usaha diminta segera melapor kepada polisi.

“Apa bila ada ormas yang memaksa minta THR Ramadhan maupun Idul Fitri, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat Polres maupun Polsek, atau melalui Call Center 110,” kata Kombes Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu, 30 Maret 2024.

Ade Ary menjelaskan bahwa ormas yang bersikap seperti preman akan langsung ditindak tegas, terutama jika meminta THR dengan cara melakukan intimidasi.

“Ormas yang meminta THR secara paksa, dengan cara mengancam dan berprilaku premanisme, akan kami tindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hal tersebut tidak dibenarkan dan melanggar hukum,” ujar Ade Ary.

Dia menambahkan bahwa langkah tersebut dilakukan sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Polda Metro Jaya bersama Polres dan Polsek jajaran tidak akan mentolerir dan siap memberantas segala bentuk aksi premanisme, termasuk upaya pemerasan yang dilakukan oleh oknum menjelang hari raya Lebaran.

“Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan kepada Kapolres serta Kapolsek Jajaran, jika menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan yang dilakukan oleh oknum tertentu atau oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” ungkapnya.

Meskipun demikian, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat bertindak sendiri tanpa dukungan masyarakat. Oleh karena itu, jika ada warga yang menjadi korban pemerasan THR, diharapkan segera melapor. Dia mengatakan agar tidak ragu dan merasa takut.

“Segera laporkan jika menjadi korban pemerasan, kita memiliki Bhabinkamtibmas, Polres, Polsek terdekat, atau bisa datang ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Source link

Exit mobile version