Home Berita 153 Calon Hakim di Mahkamah Agung Berhasil Lolos Seleksi Administrasi

153 Calon Hakim di Mahkamah Agung Berhasil Lolos Seleksi Administrasi

0

Komisi Yudisial (KY) telah menutup pendaftaran seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) untuk Tahun 2024 pada Selasa (27/2/2024). Ada sebanyak 133 calon dari 143 pendaftar yang lolos seleksi administrasi sebagai calon hakim agung dan 20 calon dari 24 pendaftar yang lolos seleksi administrasi sebagai calon hakim ad hoc HAM di MA berdasarkan keputusan rapat pleno KY.

“Mengumumkan nama-nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang memenuhi persyaratan administrasi setelah penelitian dan verifikasi berkas administrasi,” kata Anggota KY M. Taufiq HZ dalam konferensi pers daring pada Kamis (29/2/2024).

Para calon yang telah lolos seleksi administrasi terdiri dari 59 orang di kamar Pidana, 31 orang di kamar Perdata, 24 orang di kamar Agama, 8 orang di kamar Tata Usaha Negara, dan 11 orang di kamar Tata Usaha Negara khusus pajak, serta 20 orang calon hakim ad hoc HAM di MA. Para calon yang lulus akan mengikuti seleksi kualitas pada 7 – 8 Maret 2024 di Jakarta.

“Materi seleksi kualitas meliputi karya tulis di tempat, studi kasus hukum, studi kasus KEPPH, dan tes objektif,” ujar Taufiq. Bagi calon hakim agung yang mengikuti seleksi kualitas, mereka diharuskan menyerahkan karya profesi dalam format PDF dan surat rekomendasi dari tiga orang yang memahami baik integritas, kualitas, dan kinerja calon hakim agung. Soft copy surat rekomendasi harus disampaikan melalui email [email protected] paling lambat 1 Maret 2024, sementara berkas asli surat rekomendasi diserahkan ke panitia saat seleksi kualitas.

Jumlah calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi terdiri dari 105 orang laki-laki dan 28 orang perempuan. Berdasarkan tingkat pendidikan, ada 63 orang yang berpendidikan magister dan 70 orang yang berpendidikan doktor. Profesi calon hakim agung terdiri dari 104 orang hakim, 10 orang akademisi, 9 orang pengacara, dan 10 orang dari profesi lainnya. Sementara untuk calon hakim ad hoc HAM di MA, KY telah meluluskan 19 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Dari segi pendidikan, ada 1 orang sarjana, 7 orang magister, dan 12 orang doktor. Profesi mereka termasuk 3 pengacara, 10 akademisi, 4 hakim, 1 jaksa, dan 2 dari profesi lainnya.

“Keputusan kelulusan seleksi administrasi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA ini tidak dapat diganggu gugat. Calon yang lulus seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kualitas akan dianggap gugur,” ujar Taufiq. KY juga mengharapkan masyarakat memberikan informasi atau pendapat tertulis tentang integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon hingga 23 April 2024.

Dalam pendaftaran kali ini, KY membuka posisi untuk 2 hakim agung Kamar Perdata, 3 hakim agung Kamar Pidana, 1 hakim agung Kamar Agama, 1 hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 3 hakim agung Kamar TUN khusus pajak, dan 3 hakim ad hoc HAM di MA. Pada rekrutmen tahun 2023 sebelumnya, 11 Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM yang diajukan ke DPR ditolak oleh Komisi III DPR karena dianggap tak kompeten.

Exit mobile version