Home Kriminal Pembunuh Emak-emak di Kosan Tambora Ditangkap, Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Emak-emak di Kosan Tambora Ditangkap, Ternyata Suaminya Sendiri

0

Selasa, 27 Februari 2024 – 00:02 WIB

Jakarta – Kematian seorang ibu rumah tangga yang ditemukan tewas di dalam kamar kos di Tambora, Jakarta Barat akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan tersebut ternyata adalah suaminya sendiri.

Korban yang bernama Sumiyati (54) diketahui telah meninggal dunia, dan pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian. “Pelaku sudah kami amankan,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Andri Kurniawan, pada hari Senin, 26 Februari 2024.

Menurut Andri, pelaku adalah seorang kuli panggul dan berinisial D yang merupakan suami dari korban. Diduga korban telah meninggal dunia selama empat hari. Saat jasad korban ditemukan, tubuhnya tertutup dengan karpet dalam kondisi sudah mulai membusuk dan menghitam.

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga ditemukan tewas membusuk di dalam indekos di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Polisi menduga kuat bahwa korban tewas akibat pembunuhan. “Sementara ada mengarah ke pembunuhan,” ungkap Ajun Komisaris Besar Polisi Andri Kurniawan pada hari Senin, 26 Februari 2024.

Polisi mencurigai adanya pembunuhan karena adanya kejanggalan saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, diketahui bahwa pintu kos korban terkunci dari luar. Selain itu, warga sekitar juga mencurigai adanya bau busuk yang keluar dari dalam kamar kos.

Kapolsek Tambora, Kompol Dony Harvida, menyatakan bahwa temuan mayat korban berdasarkan laporan dari warga sekitar yang curiga terhadap adanya bau busuk yang menyengat dari dalam kamar kos. Kemudian, warga akhirnya melakukan pembukaan paksa terhadap kamar kos korban. “Kondisi jenazah sudah mulai membusuk diperkirakan beberapa hari, di sebuah kamar kos,” ujar Donny Harvida.

Halaman Selanjutnya

“Sementara ada mengarah ke pembunuhan,” kata Ajun Komisaris Besar Polisi Andri Kurniawan, Senin 26 Februari 2024.

Source link

Exit mobile version