Pemotor yang melanggar masuk Tol Jagorawi akhirnya ditilang oleh polisi dan STNK motornya disita. Pelanggar tersebut bernama Rendi Ardiansah (22), yang merupakan pelajar/mahasiswa. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 09.10 WIB di Km 43 arah Ciawi ketika motor Yamaha Aerox melintas dan terekam dalam video amatir. Motor tersebut diketahui berasal dari Leuwiliang, Kabupaten Bogor dan hendak menuju ke Puncak. Pelanggaran ini terekam dalam video yang viral yang menunjukkan motor melaju di lajur kiri. Tidak ada hasil lebih lanjut dari kejadian tersebut.