Home Otomotif Yuk Pahami Berapa Lama STNK dan Plat Nomor serta BPKB Keluar Setelah...

Yuk Pahami Berapa Lama STNK dan Plat Nomor serta BPKB Keluar Setelah Beli Mobil Baru

0

Berapa Lama Proses STNK dan BPKB Mobil Baru

Berapa lama proses pembuatan STNK dan BPKB mobil baru mungkin menjadi hal yang banyak ditanyakan jika kalian membeli mobil di dealer resmi. Ya, membeli mobil baru memang jadi impian bagi sebagian orang. Namun, berbeda dengan membeli mobil bekas yang langsung bisa dibawa pulang setelah transaksi selesai, ketika membeli mobil baru kalian harus ekstra sabar. Mobil pilihan kalian di dealer resmi tidak langsung bisa dipakai saat itu juga meskipun kalian membelinya secara cash atau tunai. Sejumlah proses administrasi harus dilalui sebelum kendaraan tersebut benar-benar bisa digunakan di jalan raya.

Di beberapa wilayah Indonesia kini berlaku plat nomor putih. Antara lain, konsumen perlu menunggu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), hingga plat nomor kendaraan (TNKB) dicetak dan disahkan oleh kepolisian setempat. Namun, banyak pembeli mobil baru kerap penasaran, berapa lama proses STNK dan BPKB mobil baru bisa selesai sehingga plat nomor kendaraan tersebut bisa sah digunakan di jalan raya. Tanpa STNK dan plat nomor asli, legalitas mobil menjadi dipertanyakan dan berisiko kena tilang di jalan. Sedangkan BPKB, meskipun menjadi alat bukti kepemilikan, tidak selalu perlu dibawa setiap kali berkendara.

Selain itu, jika membeli mobil baru secara kredit, BPKB baru akan diserahkan saat pelunasan. Proses pembuatan STNK Mobil Baru

Proses pengajuan perpanjang dan pembuatan baru STNK di kantor Samsat. Bagi kalian yang penasaran berapa lama proses STNK dan BPKB mobil baru keluar dari kepolisian, sebenarnya ada tahapan proses agar STNK selesai dicetak hingga sampai ke tangan konsumen. Menjawab hal tersebut, menurut situs resmi Toyota, pihak dealer tidak memiliki waktu standar untuk menyelesaikan proses pembuatan STNK. “Secara garis besar, proses pembuatan STNK melibatkan beberapa pihak antara lain dealer, main dealer, pihak produsen kendaraan, bea cukai, dan kepolisian,” tulis Toyota.

Proses pengajuan STNK biasanya dilakukan oleh dealer, main dealer, atau APM untuk mengajukan proses pembuatan STNK kepada pihak kepolisian dan Bea Cukai untuk mengeluarkan faktur. Umumnya, jika STNK selesai, plat nomor juga sudah tersedia. Persyaratan pengajuan penerbitan STNK mobil baru

Setelah membeli mobil, STNK dan BPKB mobil baru diproses oleh pihak dealer sehingga kalian tidak perlu datang ke kantor Samsat terdekat. Namun, sebagai pembeli, kalian perlu memastikan kelengkapan dokumen yang akan diminta pihak dealer untuk pengajuan STNK dan BPKB kendaraan tersebut, yaitu:
– Kartu identitas (KTP) asli dan fotocopy
– Kartu Keluarga (KK) asli dan fotocopy
– Faktur pembelian kendaraan
– Bukti impor barang (jika kendaraan diimpor secara utuh/CBU)
– Dokumen pemeriksaan fisik kendaraan
– Tanda bukti lulus uji dari dealer
– Sertifikat uji tipe dari dealer

Sebagai catatan, untuk dokumen pemeriksaan fisik, tanda buktu lulus uji, dan sertifikat uji tipe kendaraan, biasanya sudah disediakan oleh pihak dealer. Berapa Lama Proses Pembuatan STNK dan BPKB Mobil Baru?

Dalam proses pembuatan STNK, perlu diketahui berapa lama STNK bisa keluar. Ini karena terdapat perbedaan proses antara mobil berstatus Completely Built Up (CBU) dan Non CBU (termasuk CKD/Completely Knock Down). Mobil CBU biasanya membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan kendaraan Non CBU, karena mobil CBU didatangkan langsung dari luar negeri. “Karena harus ada pengurusan di area Bea Cukai dan pembuatan Form A yang dikeluarkan dari Bea Cukai tersebut,” menurut keterangan resmi Toyota.

Untuk kendaraan Non CBU, estimasi waktu pembuatan STNK sekitar 15 hari kerja, sedangkan untuk CBU bisa mencapai 30 hari kerja. Untuk berapa lama proses BPKB mobil baru sampai selesai dicetak tergantung cara pembayaran. Jika pembelian secara cash atau tunas, biasanya memerlukan waktu maksimal 60 hari kerja setelah STNK terbit. STNK dicetak sekitar 15 hari kerja setelah proses pembelian mobil baru. Begitu juga pihak leasing akan membantu mengurus STNK dan plat nomor setelah transaksi. BPKB akan diserahkan saat pelunasan.

Waktu penyerahan bisa lebih lama karena dihitung berdasarkan hari kerja, sehingga hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tidak dihitung. Jika banyak hari libur selama proses pengurusan, ada potensi waktunya semakin lama. Penyebab Penerbitan STNK dan BPKB Mobil Baru Jadi Lebih Lama

Mobil CBU biasanya membutuhkan waktu penerbitan STNK lebih lama. Proses penerbitan STNK bisa mundur cukup lama karena beberapa faktor. Beberapa penyebabnya antara lain:
1. Mobil yang dibeli jenis CBU
2. Kurang lengkapnya data pengajuan
3. Pengurusan dilakukan secara kolektif
4. Faktur pembelian masih di pihak produsen

Jika proses penerbitan STNK dan BPKB mobil baru terasa mundur, ada baiknya mengecek keempat kondisi tersebut. Cara Cek STNK dan Plat Nomor Mobil Baru Sudah Terbit atau Belum
Ada beberapa cara untuk mengecek apakah STNK dan plat nomor mobil baru sudah terbit atau belum dengan mudah, antara lain:
1. Melalui Whatsapp atau telepon
2. Mengunjungi dealer
3. Mengunjungi Samsat

Mengecek langsung ke Samsat terbilang efektif jika dealer mengajukan proses penerbitan STNK mobil baru secara kolektif. Jadi, jika ada keterlambatan dalam proses, bisa dicoba salah satu dari cara di atas untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan.

Source link

Exit mobile version