Jakarta –
Dua pencuri motor berhasil ditangkap polisi di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan. Kedua pelaku ini berhasil ditangkap setelah melakukan penjambretan.
Dari hasil pemeriksaan polisi, mereka ternyata melakukan ‘double job’. Selain melakukan penjambretan, kedua pelaku juga terlibat dalam pencurian motor (curanmor).
Penjambretan di Setiabudi
Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora mengatakan bahwa kedua pelaku adalah MNH dan NJ. Keduanya ditangkap setelah melakukan penjambretan di Jalan Tiong, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada hari Minggu (3/12) sekitar pukul 11.10 WIB.
“Mereka melakukan penjambretan di siang hari dan mencuri motor di malam hari,” ujar Arif kepada detikcom, Rabu (6/12/2023).
“Keduanya diamankan karena penjambretan HP. Setelah diamankan, diketahui bahwa mereka juga melakukan pencurian motor di hotel,” tambahnya.
Pencurian Motor di Parkiran Hotel
Kedua pelaku berhasil ditangkap di Polsek Setiabudi setelah melakukan penjambretan. Setelah diinterogasi, mereka ternyata pernah mencuri motor di parkiran salah satu hotel di Kelurahan Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada pertengahan September 2023.
“Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui pernah mencuri 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tahun 2021 dengan nomor polisi B-3171-UWU di parkiran hotel,” lanjut Arif.
Pencurian motor di parkiran hotel terjadi pada hari Rabu (13/9). Aksi kedua pelaku terekam oleh kamera CCTV.
“Saat ini keduanya ditahan di Polsek Setiabudi. Polisi masih terus mengembangkan kasus kedua tersangka,” tutur Arif.