Home Berita Bawaslu Mengklaim Telah Mencegah 33 Ribu Pelanggaran Sebelum Kampanye Pemilu

Bawaslu Mengklaim Telah Mencegah 33 Ribu Pelanggaran Sebelum Kampanye Pemilu

0

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhentty menyebutkan bahwa ada 33.740 tindakan pencegahan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh pihaknya sebelum memasuki masa kampanye Pemilu 2024. Bawaslu RI akan memperkuat upaya pencegahan pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024.

“Sejak periode Januari hingga 25 November, Bawaslu telah melakukan 33.740 upaya pencegahan,” kata Lolly dalam konferensi pers setelah “Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024” di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Ahad (26/11/2023).

Lolly menjelaskan bahwa strategi pencegahan pelanggaran pemilu akan diterapkan secara berbeda-beda tergantung pada tingkat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di setiap provinsi. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membentuk satuan tugas (satgas) siber untuk mengawasi potensi pelanggaran pemilu di dunia maya.

Lolly berpandangan bahwa tahapan Pemilu 2024 memerlukan kesiagaan dan kewaspadaan dari seluruh jajaran pengawas pemilu. Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga meminta jajaran Bawaslu kabupaten/kota membuat strategi khusus dalam mengawasi kampanye di media sosial pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Identifikasi (dalam media sosial) tagar populer, akun-akun palsu, dan tren yang berpotensi menyebabkan informasi palsu,” kata Bagja dalam sambutannya saat apel tersebut.

Bagja mengatakan bahwa dalam dunia media sosial, semua informasi cepat tersebar ke masyarakat, sehingga berpotensi menimbulkan misinformasi dan disinformasi. Bawaslu menyelenggarakan apel tersebut untuk mempersiapkan pengawasan tahapan Pemilu 2024.

Apel yang dihadiri oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia juga dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budie Arie Setiadi dan sejumlah perwakilan dari kementerian/lembaga terkait.

KPU RI pada 13 November 2023 menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Exit mobile version