Home Berita Dewas Memanggil Firli Lagi Hari Ini, Apakah Dia Akan Menolak Panggilan?

Dewas Memanggil Firli Lagi Hari Ini, Apakah Dia Akan Menolak Panggilan?

0

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Senin (13/11/2023) hari ini. Firli Bahuri, yang merupakan Ketua KPK, akan diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuannya dengan mantan menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, mengatakan bahwa klarifikasi terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pada Senin. Albertina juga berharap Firli dapat menghadiri pemeriksaan tersebut agar kasus ini dapat diusut tuntas. Albertina menekankan bahwa dari total lima pimpinan KPK, hanya Firli yang belum dimintai keterangan mengenai dugaan pelanggaran etik ini.

Dewas KPK telah meminta keterangan dari tiga wakil ketua KPK, yaitu Nurul Ghufron, Johanis Tanak, dan Alexander Marwata pada hari yang berbeda. Mereka mendalami pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin Limpo berdasarkan foto yang beredar di masyarakat. Selain itu, Dewas juga meminta keterangan mengenai dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Firli sebelumnya telah dipanggil Dewas pada Jumat (27/10/2023) namun tidak hadir dengan alasan kegiatan di gedung KPK. Dia juga meminta penjadwalan ulang pada Rabu (8/11/2023) namun kembali tidak memenuhi janji tersebut. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mencatat bahwa Firli tidak hadir dalam pemeriksaan Dewas KPK karena harus mengikuti acara Roadshow Bus Antikorupsi dan rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Aceh.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), melalui koordinator Boyamin Saiman, mengeklaim bahwa Firli Bahuri bermain badminton, memotong tumpeng, dan memasak nasi goreng saat berdinas ke Aceh. MAKI menilai bahwa Firli Bahuri meremehkan proses hukum yang tengah berjalan.

Firli sebelumnya juga telah dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh Bareskrim Polri namun memilih untuk berangkat dinas ke Aceh. Hingga saat ini, belum ada kejelasan kapan Firli kembali dipanggil penyidik Polda Metro Jaya.

Exit mobile version