REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya FMIPA UNY, Ali Mahmudi menyatakan bahwa pihak kampus telah memanggil anggota BEM FMIPA UNY yang diduga terlibat pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru (maba).
Informasi dugaan pelecehan seksual ini awalnya diketahui dari sebuah akun di media sosial X yang mengaku sebagai maba yang menerima pelecehan seksual dari kakak tingkatnya. Unggahan tersebut, kata Ali, juga mencantumkan nomor induk mahasiswa (NIM) dari anggota BEM FMIPA UNY yang diduga melakukan pelecehan seksual.
Meskipun informasi yang diunggah di media sosial sudah dihapus, identitas terduga pelaku masih dapat dilacak. Ali menyebut bahwa pihaknya telah memanggil anggota BEM FMIPA UNY yang diduga melakukan pelecehan tersebut. Dari keterangannya, terduga pelaku mengaku tidak melakukan kekerasan seksual.
“Dari media sosial itu tertera NIM (terduga pelaku) jelas yang itu kami bisa melacak, ketemu dan memang sudah kami panggil dan kooperatif. Yang bersangkutan menyampaikan secara rinci, dan dia tidak mengakui perbuatan itu sama sekali,” kata Ali.
Ali menuturkan bahwa anggota BEM ini juga bersedia untuk diperiksa oleh kepolisian terkait dengan dugaan pelecehan seksual ini. Terduga pelaku juga akan mengambil langkah hukum guna membuktikan dirinya tidak bersalah.
Sementara itu, untuk identitas dari mahasiswi yang mengunggah informasi awal terkait pelecehan seksual ini, yang juga mengaku sebagai korban, belum diketahui hingga saat ini. Pihaknya masih menelusuri identitas terduga korban dengan berkoordinasi bersama Polda DIY, mengingat unggahan di media sosial yang sudah dihapus.
Ali menegaskan bahwa pihaknya tetap netral dan siap bekerja sama dengan siapapun dalam proses ini sampai titik terang. Koordinasi dengan Polda punya kemampuan sekaligus punya legalitas untuk mengungkap itu, sehingga nanti mereka akan terus memantau dan berkoordinasi.